- Talkshow Peran dan Karya Guru Dalam Transformasi Pendidikan
- Jambore Ranting Kecamatan Pantai Cermin
- Kadis Disdikpora Kab Solok Pimpin Rapat Persiapan HUT RI Ke-79
- SOSIALISASI MASA PERSIAPAN PENSIUN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB.SOLOK
- SK PENETAPAN SEKOLAH LAYANAN INKLUSI TAHUN 2024
- Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Pada Disdikpora Kabupaten S
- SK PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN PADA SATUAN PENDIDIKAN 2024
- Lokakarya Angkatan 11 Program Pendidikan Guru Penggerak Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 Kabupaten
- Yuk Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI Periode Input Juni - September 2024
- RENJA 2023
239 Kepala Sekolah Kabupaten Solok Dilantik
Keterangan Gambar : Plt Kepala Dinas Pendidikan Zulkisar melantik 239 Kepala Sekolah dilingkungan Kabupaten Solok. Foto : Fernandez
239 tenaga pendidik setingkat Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Solok dimutasi pada Rabu (19/4/2018).
Mutasi ini berdasarkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Peduli Pendidikan, Bupati Solok Terima Dwija Praja Nugraha 20170
- Jokowi bagikan 1.173 KIP di Kabupaten Solok1
- FINALISASI RAPAT KOORDINASI SISTEM ZONASI SEKOLAH1
Pelantikan sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Solok diwakili Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Zulkisar bertempat di Ruang Pertemuan Aula Dinas Pendidikan setempat.
Zulkisar mengatakan, mutasi dan pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah sekolah akibat Kepsek yang pensiun maupun yang diisi pelaksana tugas (Plt).
Selain itu, Kepsek yang telah bertugas selama lebih dari delapan tahun juga masuk kriteria mutasi.
Zulkisar menjelaskan, 239 Kepsek ini terdiri dari 175 kepsek tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 66 tingkat SMP. Mutasi ini merupakan kali pertama dilakukan di tahun 2018.
Zulkisar berharap momen ini bisa meningkatkan koordinasi antara Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Solok. “Jangan sampai terjadi kosongan di jabatan Kepala Sekolah karena adanya yang pensiun,” katanya.
Zulkisar mengingatkan agar terus meningkatkan kemampuan dan memahami seluruh tugas dan fungsi Kepala Sekolah. Apalagi untuk menghadapi Ujian Nasional (UN), dimana UN digunakan untuk menentukan ranking dari sekolah bersangkutan.
“Saat ini UN tidak lagi untuk menentukan nilai siswa tapi digunakan untuk menentukan ranking sekolah, layak tidaknya sekolah ditentukan oleh hasil UN. Mari introspeksi mencari kelemahan kita untuk diperbaiki,” harapnya.
Sementara itu, terpisah, terkait beredarnya informasi adanya nama salah seorang guru yang sudah meninggal yakni atas nama Yulbetri dari SD 11 Koto Sani yang ikut dilantik, Kabid Dikdas SD dan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Mardias membantahnya.
Ditambah lagi juga dengan Kepsek SD 11 Kacang yang sakit juga ikut dilantik, itu juga tidak benar. “Tidak mungkinlah kita melantik orang yang sudah meninggal, kalau pun ada namanya masuk ke daftar yang dilantik, tetapi tidak diumumkan,” singkat Mardias.