Breaking News
- Pendampingan Pembuatan Laporan Semester 1 Dana Bantuan Operasional Sekolah
- Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di sdn
- PANDUAN LAMAN ANBK TAHUN 2022
- PEDOMAN TENTANG PENERAPAN KURIKULUM
- RAPOR PENDIDIKAN
- TAHAPAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
- PANDUAN TOOLKIT PERMENPANRB NO 06 TAHUN 2022
- PENERAPAN SPM
- DISDIKPORA Kab.Solok Gelar Pertandingan Bulu Tangkis Tingkat SD dan SMP se-Kab.Solok Tahun 2022
- Bupati Solok Resmikan SDN 25 Koto Laweh
Rekomendasi Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan SD dan SMP
Persyaratan:
- Akte notaris yayasan
- Susunan pengurus yayasan
- Akte tanah
- SK Penetapan kepala sekolah oleh yayasan
- SK Penetapan Komite sekolah oleh kepala sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat melampirkan daftar hadir musyawarah
- Data siswa yang mencakup nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama orang tua dan alamat lengkap
- Data guru dan melampirkan yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu
- Data pegawai tata usaha dan lainnya dengan melampirkan ijazah
- Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, WC, dan lain-lain
- Data inventaris sekolah
- Data usia sekolah yang mencakup jumlah siswa dan jarak ke sekolah
- Denah sekolah
- Surat keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara/pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah
- Surat pernyataan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah
- Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum nasional yang berlaku yang dibuat oleh kepala sekolah
- Rekomendasi dari camat setempat
- Sumber dana penyelenggaraan pendidikan
- Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)
- Tidak menggunakan fasilitas negara bagi sekolah swasta
- Bahan dibuat 2 rangkap
- Surat permohonan ditujukan kepada Bupati Solok Cq. DPMPTSPNAKER
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Pemohon datang ke Disdikpora membawa semua persyaratan untuk rekomendasi izin operasional penyelenggaraan pendidikan SD dan SMP, dan menyerahkan pada bagian sekretariat umum
- Persyaratan diperiksa bagian pelayanan sekretariat umum
- Jika persyaratan tidak lengkap, maka akan dikembalikan kepada Pemohon
- Jika persyaratan lengkap, maka akan didisposisi oleh Sekretaris Dinas
- Setelah didisposisi Sekretaris, maka akan diserahkan ke Kepala Dinas untuk arahan lebih lanjut
- Setelah didisposisi Kepala Dinas, maka akan diproses di bidang terkait (SD/SMP) untuk pembuatan surat rekomendasi lalu ditandatangani oleh Kepala Dinas
- Setelah
ditandatangani oleh Kepala Dinas, maka akan diserahkan kepada Pemohon
Waktu Penyelesaian: 14 (Empat Belas) Hari Kerja
Biaya: Gratis
Produk Layanan: Surat Rekomendasi