Breaking News
- Pendampingan Pembuatan Laporan Semester 1 Dana Bantuan Operasional Sekolah
- Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di sdn
- PANDUAN LAMAN ANBK TAHUN 2022
- PEDOMAN TENTANG PENERAPAN KURIKULUM
- RAPOR PENDIDIKAN
- TAHAPAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
- PANDUAN TOOLKIT PERMENPANRB NO 06 TAHUN 2022
- PENERAPAN SPM
- DISDIKPORA Kab.Solok Gelar Pertandingan Bulu Tangkis Tingkat SD dan SMP se-Kab.Solok Tahun 2022
- Bupati Solok Resmikan SDN 25 Koto Laweh
Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang
Persyaratan:
- Surat pernyataan 2 (dua) orang saksi (materai)
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (materai)
- Surat keterangan pengganti ijazah dari sekolah
- Surat keterangan hilang dari kepolisian
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Pemohon datang ke Disdikpora dengan membawa persyaratan untuk penggantian ijazah hilang dan masuk ke ruangan pelayanan sekretariat umum
- Petugas pelayanan memverifikasi data apakah lengkap atau tidak
- Jika data tidak lengkap maka dikembalikan ke Pemohon
- Jika data lengkap, maka dibuatkan surat keterangan penggantian ijazah di Bidang dan dimintakan tanda tangan Kepala Dinas dan distempel
- Setelah
proses selesai, maka akan kembali diserahkan kepada pemohon
Waktu Penyelesaian: 2 (Dua) Hari Kerja
Biaya: Gratis
Produk Layanan: Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang