Breaking News
- Pendampingan Pembuatan Laporan Semester 1 Dana Bantuan Operasional Sekolah
- Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di sdn
- PANDUAN LAMAN ANBK TAHUN 2022
- PEDOMAN TENTANG PENERAPAN KURIKULUM
- RAPOR PENDIDIKAN
- TAHAPAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
- PANDUAN TOOLKIT PERMENPANRB NO 06 TAHUN 2022
- PENERAPAN SPM
- DISDIKPORA Kab.Solok Gelar Pertandingan Bulu Tangkis Tingkat SD dan SMP se-Kab.Solok Tahun 2022
- Bupati Solok Resmikan SDN 25 Koto Laweh
Rekomendasi Izin Operasional TK/PAUD
Persyaratan:
- Surat permohonan
- Profil lembaga
- Memiliki legalitas berupa Akta Notaris
- SK Pendirian dari Wali Nagari / Yayasan
- SK Pengangkatan Guru dari Wali Nagari / Yayasan
- Struktur Organisasi
- Data Guru beserta Pendidikan Terkahir
- Fotocopy Ijazah Terakhir Guru/ Tendik yang di legalisir
- Data Lengkap Siswa
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Rekening Bank atas nama lembaga
- Memiliki NPWP lembaga
- Proses perizinan dapat diurus setelah proses belajar mengajar minimal 6 (enam) bulan
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Pemohon datang ke Disdikpora membawa semua persyaratan untuk rekomendasi izin operasional TK/PAUD, dan menyerahkan kepada bagian sekretariat umum
- Dokumen Persyaratan diperiksa oleh bagian pelayanan sekretariat umum
- Jika persyaratan tidak lengkap, maka berkas dikembalikan kepada pemohon
- Jika persyaratan lengkap, maka akan didisposisi oleh Sekretaris Disdikpora
- Setelah didisposisi oleh Sekretaris Disdikpora, maka akan diserahkan ke Kepala Dinas untuk arahan lebih lanjut
- Setelah didisposisi oleh Kepala Dinas,maka akan diproses di bidang PAUD untuk pembuatan surat rekomendasi lalu ditandatangani oleh kepala dinas
- Setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas, maka akan diserahkan kepada Pemohon
Waktu Penyelesaian: 14 (Empat Belas) Hari Kerja
Biaya: Gratis
Produk Layanan: Surat Rekomendasi