Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Pada Disdikpora Kabupaten S

By Disdikpora Kab Solok 12 Jul 2024, 10:34:52 WIB Kesekretariatan/UMUM

Keterangan Gambar : Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Pada Disdikpora Kabupaten Solok


Arosuka, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat,  melakukan visitasi lapangan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok pada Kamis siang (11/07/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan penilaian langsung ke Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.

Baca Lainnya :

Selain itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok juga menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya Pelayanan Khusus :

1.Bagi penyandang disabilitas, Dinas pendidikan menyediakan program sekolah inklusi yang dibimbing oleh guru pembimbing khusus (GPK) yang didampingi unit layanan disabilitas yang melekat di Bidang Pembinaan SMP dan ketika berurusan di Dinas Pendidikan cukup duduk di kursi prioritas, segala urusan akan diselesaikan oleh petugas layanan khusus.

2.Bagi anak-anak, Dinas pendidikan telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah yang di SK-kan oleh Bupati untuk memberikan sosialisasi dan penanganan serta laporan tentang tindak kekerasan terhadap anak.

3.Untuk pengguna layanan di daerah sulit, Dinas Pendidikan turun ke daerah tersebut seperti Tigo Lurah dalam rangka menyelesaikan laporan BOS dalam satu hari jadi yang dikenal dengan PAK BOS SIDI (Pembuatan Laporan BOS Satu Hari Jadi).

4.Untuk orang tua/ lansia yang dikategorikan seperti guru yang akan memasuki masa pensiun cukup datang 1 kali (tidak berulang) mengantarkan bahan pensiun ke Dinas Pendidikan, jika ada perbaikan cukup mengirimkan perbaikan melalui WA dan selanjutnya SK Pensiun bisa diambil ke BKPSDM (karena pengambilan tidak bisa diwakilkan).

5.Bagi ibu hamil dan orang tua yang berurusan ke Dinas Pendidikan cukup duduk di kursi prioritas, segala urusan akan diselesaikan oleh petugas layanan khusus.

Aspek yang dinilai meliputi sarana dan prasarana pelayanan publik seperti ketersediaan fasilitas untuk masyarakat prioritas, ketersediaan Standar Pelayanan, media pelayanan elektronik seperti website dan media sosial, serta kompetensi pelaksana pelayanan yang mencakup Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan, dan Staf Pelayanan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si menerima langsung kedatangan tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di ruang kerjanya pada Selasa (09/07/2024).

Medison berharap penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok mendapatkan hasil yang terbaik dan menjadikan Kabupaten Solok sebagai kabupaten dengan pelayanan terbaik di Sumatera Barat.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment