Breaking News
- Pendampingan Pembuatan Laporan Semester 1 Dana Bantuan Operasional Sekolah
- Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di sdn
- PANDUAN LAMAN ANBK TAHUN 2022
- PEDOMAN TENTANG PENERAPAN KURIKULUM
- RAPOR PENDIDIKAN
- TAHAPAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
- PANDUAN TOOLKIT PERMENPANRB NO 06 TAHUN 2022
- PENERAPAN SPM
- DISDIKPORA Kab.Solok Gelar Pertandingan Bulu Tangkis Tingkat SD dan SMP se-Kab.Solok Tahun 2022
- Bupati Solok Resmikan SDN 25 Koto Laweh
790view
FINALISASI RAPAT KOORDINASI SISTEM ZONASI SEKOLAH
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulkisar, S.Pd., MM mengikuti rapat koordinasi pengembangan zonasi berbasis spasial di Hotel Grand Antares, Kota Medan tanggal 21-23 September 2018.
Rapat Koordinasi (rakor) diikuti oleh Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dari 4 provinsi, yaitu: Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Provinsi Aceh. Rakor bertujuan membahas evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.
Kehadiran Kepala Disdikpora Kabupaten Solok sebagai peserta rapat merupakan suatu keuntungan yang besar guna mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi di Kabupaten Solok tahun 2018 lalu. Selain itu, pemetaan dan pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Solok dapat ditingkatkan secara signifikan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Solok, Zulkisar mengatakan “Hasil keputusan rakor membuktikan bahwa kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan sistem zonasi sekolah.” Selain itu, Disdikpora Kabupaten Solok secara khusus akan segera mengadakan rapat dinas dalam mensosialisasikan dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengembangan zonasi berbasis spasial ini.”
Di akhir wawancara, Zulkisar menegaskan bahwa sistem zonasi akan bermanfaat untuk membantu Dinas Pendidikan dalam mengidentifikasi kekurangan dari berbagai aspek pemetaan pendidikan, seperti: jumlah guru, sarana prasarana sekolah, hingga daya tampung sekolah. (L dan RHU)
Write a Facebook Comment