
AROSUKA, 11 September 2026 — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) dan menekan angka Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Penekanan Angka Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) yang dilaksanakan di Gedung C, Kabupaten Solok, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok bersama Kepala Bidang SMP dan tim, Kepala Sekolah SMP Se Kabupaten Solok, serta melibatkan Bunda Guru PAUD, Nia Jon Firman Pandu, dan narasumber dari BBPMP Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi berbagai pihak dalam memastikan anak-anak di Kabupaten Solok memperoleh hak pendidikan. Penanganan ATS dan ABPS membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya melakukan identifikasi terhadap anak yang tidak sekolah maupun anak yang berpotensi mengalami putus sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat diikuti dengan intervensi yang tepat sehingga anak dapat kembali memperoleh akses pendidikan dan melanjutkan sekolah.
Disdikpora Kabupaten Solok mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun kepedulian dan kolaborasi dalam mencegah anak putus sekolah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan pendidikan yang inklusif di Kabupaten Solok.
Melalui gerakan bersama, Disdikpora Kabupaten Solok berkomitmen memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan dan setiap anak memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.





