Pada hari Senin, tanggal 10 Juli
2023, tim dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan penilaian
pelayanan publik pada Disdikpora Kabupaten Solok. Adapun tim Ombudsman RI yang
datang pada siang hari tersebut terdiri atas beberapa orang yakni Bapak Rendra Catur Putra dan kawan-kawan, dan kedatangan tim tersebut disambut dan didampingi oleh
narahubung Disdikpora Kabupaten Solok yakni Sekretaris Disdikpora Kabupaten
Solok, Anthony Saliza, S.E., M.Ec.Dev.
Adapun penilaian pelayanan publik ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya oleh Ombdusman RI terhadap beberapa instansi pemerintahan yang dipilih diantaranya adalah kantor BPN, kantor Polres, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Daerah. Penilaian ini merupakan penilaian terhadap bagaimana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah yang dinilai oleh tim Ombudsman RI.
[File 'WhatsApp_Image_2023-07-31_at_09_20_37_(1).jpeg' tidak ditemukan saat migrasi]
[File 'WhatsApp_Image_2023-07-31_at_09_20_46.jpeg' tidak ditemukan saat migrasi]
Menurut tim penilai dari Ombudsman,
penilaian ini adalah penilaian rutin yang dilakukan Ombudsman, dimana selain
mewawancarai pegawai-pegawai Disdikpora, tim penilai juga akan melakukan
wawancara secara uji petik kepada publik yang telah memperoleh pelayanan dari
Disdikpora sebelum ini. Hasil dari keseluruhan penilaian ini akan dikeluarkan
oleh pihak Ombudsman RI estimasinya pada
penghujung tahun 2023.